Laman

Minggu, 31 Maret 2013

Talaitad, Suluun-Tareran, Minahasa Selatan

Talaitad adalah desa di kecamatan Suluun-Tareran, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia[Mata pencarian penduduk setempat pada umumnya adalah pertanian/perkebunan diantaranya cengke dan kelapa],
[ penghasilan lainnya adalah sebagai penghasil gula aren/gula merah dan cairan metanol yang berasal dari sari nira pohon aren yang disuling dan biasa disebut orang dengan nama cap tikus],minuman metanol ini atau cap tikus dan gula merah adalah mata pencaharian yg paling utama dalam masyarakat Talaitad selain tanaman cengke yang berbuah satu tahun sekali , [pada umumnya salah satu anggota keluarga dari penduduk desa merantau ke daerah lain di luar propinsi sulut untuk mencari pekerjaan]. Saat ini desa Talaitad sudah menjadi 2 desa, masing-masing Desa Talaitad dan Desa Talaitad Utara, kedua desa ini menganut agama kristen protestan 100%. Hukum tua Desa Talaitad saat ini adalah Bpk,Ventje A. Mangindaan S.TH & ; Hukum tua Desa Talaitad Utara saat ini adalah Bpk,Nixon D. Rorong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar